Daerah Penghasil Minyak di Blok Rokan Minta Bagian 30:70 

Jumat, 10 September 2021 | 23:33:05 WIB

Metroterkini.com - Lima kabupaten Wilayah Kerja (WK) Rokan meminta agar pembagian Participating Interest (PI) 10 Persen antara provinsi dan kabupaten tidak belah semangka atau 50:50 persen. 

Hal itu disampaikan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong saat MoU penunjukan lembaga independen untuk menentukan pelamparan reservoir WK Migas Rokan, Kamis (9/9/2021) di Gedung Daerah Riau, Pekanbaru. 

Menurutnya, dengan bagi hasil PI 10 Persen sebanyak 50 persen dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum dinilai terlalu besar. 

"Pembagian PI ini yang 50 persen dikelola provinsi apa tidak terlalu besar. Sementara kami ini lima kabupaten, mungkin kami ini (Rohil) hanya dapat 1 persen tergantung perhitungan lembaga independen terhadap pelamparan reservoir WK Rokan tersebut," katanya. 

Karena itu, lanjut pria yang akrab disapa Epi Sintong ini, ia mewakili lima daerah penghasil yakni Rohil, Rokan Hulu, Siak, Bengkalis dan Kampar berharap agar pembagian PI 10 Persen Blok Rokan lebih banyak ke daerah. 

"Apa salahnya kalau bagi hasil PI ini ditambah sedikit lagi dari 50:50 persen. Bagaimana kalau kami mengusulkan, mungkin mewakili lima kabupaten kalau bisa PT Riau Petroleum kelola 30 persen, sementara 70 persen (30:70) untuk lima kabupaten penghasil," pintanya. 

Terkait hanya itu, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, pembagian PI 10 Persen 50:50 persen tersebut telah diatur sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016. 

"Kenapa pembagian PI 10 persen ini 50:50 persen? Karena memang dalam aturan Permen ESDM seperti itu. Tapi sebenarnya kami pernah bertanya kenapa perhitungannya seperti itu, kan yang menjadi tanggung jawab Provinsi Riau tidak hanya lima daerah ini, tapi ada juga tujuh daerah yang ingin mendapat bagian," terangnya. 

"Mungkin itu pertimbangan pusat, sehingga alokasi pembagian PI seperti itu. Dan ini bukan hanya Riau, tapi seluruh Indonesia seperti itu. Kan tak mungkin juga kita dapat duit sementara daerah lain hanya lihat saja. Jadi nanti jatah kami itu dibagi dengan daerah-daerah bukan penghasil," jelas Gubri.

Di samping itu, mantan Bupati Siak dua periode ini menjelaskan, pembagian bagi hasil PI 10 Persen Blok Rokan disesuaikan dengan pelamparan reservoir WK Rokan. 

"Hanya saja pelamparan belum bisa dihitung sekarang, itu bisa diketahui setelah hasil kajian pelamparan yang dilakukan lembaga independen keluar. Itu nanti disampaikan ke masing-masing daerah penghasil, termasuk ke SKK Migas," katanya. 

"Termasuk 10 persen PI itu didapat dari mana kita juga belum tahu. Sehingga kita bisa tahu berapa PI yang akan kita terima. Makanya pada waktu menghitung PI ini kami harap para bupati ikut ke Jakarta, jadi tidak hanya kami saja. Sehingga kita tidak ada buruk sangka," pungkasnya. [**]

Terkini